Satu Jam Menuntun Ke Abad 17: Masa Kejayaan Kesultanan Banten -->

Satu Jam Menuntun Ke Abad 17: Masa Kejayaan Kesultanan Banten

Iman Musa
Selasa, 31 Agustus 2021


Sebuah ulasan singkat buku karya Kakanda Jemmy Ibnu Suardi "Sultan Abul Mafakir Mahmud Abdul Qadir, Sultan Agung Banten 1 Penguasa Ujung Barat Pulau Jawa 1596 - 1651"

Sultan pertama di Jawa

Istimewa, menarik, menyadarkan dan membakar semangat keislaman dalam memajukan 
peradaban bagi siapapun insan muda dan atau yang masih memiliki jiwa muda itu tatkala membaca tuntas karya ini. Sebuah buku berjudul "Sultan Abu'l Mafakir Mahmud Abdul Qadir : Sultan Agung Banten 1 Penguasa Ujung Barat Pulau Jawa 1596 - 1651" karya kakanda Jemmy Ibnu Suardi akan menuntun kita menuju kejayaan Kesultanan Banten di abad XVII. Kita akan dibuatnya terkejut dan bangga setelah  mengetahui berbagai temuan bahwa di ujung barat pulau Jawa tepatnya di tanah Banten pernah berdiri  daulah Islam yang kuat. Menguasai jalur sutera Selat Sunda.

Di Banten pula Sultan Agung pertama yang di miliki nusantara secara legitimate dari ke Khalifahan Turki Usmani di Mekkah, berkuasa. Di tuturkan bahwasanya pada 1638 delegasi Banten kembali dari Mekkah, Abdul Qadir di gelari "Sultan" oleh Syarif Mekkah dengan nama Sultan Abul Mafakir Mahmud Abdul Qadir dan Putra Mahkota Banten juga digelari Sultan, bernama Sultan Abul Maali Ahmad. Selain gelar Sultan, Syarif Mekkah memberikan secara khusus otoritas kepada Sultan Banten untuk dapat melantik para Sultan yang ada di Nusantara. Tidak ketinggalan, keistimewaan Kesultanan Banten lainnya adalah bahwa kuasa Khalifah di Mekkah juga memberikan benda keramat berupa simbol kekhalifahan yaitu bendera Nabi Ibrahim.

Negara konstitusional

Kesultanan Banten yang di dirikan oleh keturunan Nabi Muhammad Saw di jelaskan dalam Naskah Kuna Sajarah Banten, sebagaimana yang dikutip oleh Hoesein Jayadiningrat, silsilah Sunan Gunung Djati jelas sampai ke Nabi Muhammad Saw. Kemudian melalui wawancara dengan pihak keturunan Sultan, Jemmy Ibnu Suardi menguraikannya sehingga jika di runut nasab dari Sultan Abul Mafakir Mahmud Abdul Qadir maka akan kita temui nasabnya bersambung sampai kepada Rasulullah Saw, yakni; Sultan Abul Mafakir Mahmud Abdul Qadir bin Maulana Muhammad bin Maulana Yusuf bin Maulana Hasanuddin bin Syarif Hidayatullah bin Sayyid Umatuddin Abdullah Khan bin Sayyid Ali Nurul Alam Khan bin Sayyid Syeikh Husein Jumadil Kubro bin Sayyid Ahmad Shah Jalal bin Sayyid Abdullah Azmat Khan Sayyid Abdul Malik Al Muhajir bin Sayyid Alawi Ammil Faqih bin Sayyid Muhammad Shohib Murbath bin Sayyid Ali Kholi Qasim bin Sayyid Alawi Ats Tsani bin Sayyid Muhammad Sohibus Saumiah bin Sayyid Alawi Awwal bin Sayyid Al Imam Ubaidillah bin Sayyid Ahmad Al Muhajir bin Sayyid Isa Naqib Ar Rumi bin Sayyid Muhammad An Naqib As Sadiq bin Sayyidina Muhammad Al Baqir bin Sayyidina Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain Asy-Syahid bin Ali bin Abi Thalib.

Sebagai sebuah negara, Kesultanan Banten memiliki Konstitusi atau kumpulan hukum yang menjadi sandaran berbagai lembaga negaranya untuk menjalankan roda pemerintahan. Dikatakan oleh Ayang Utriza Yakin dalam Disertasinya yang berjudul "Undhang-Undhang Banten, etudo philologique de la compilation des lois du Sultanat de Banten" Seperti dikutip oleh Jemmy Ibnu Suardi bahwa Kitab undang-undang Banten adalah rujukan utama sebagai sumber hukum di Banten. Kitab ini merupakan kompilasi hukum yang berisi tentang hukum fikih Islam, hukum adat dan hukum Eropa. Barangkali kiranya dalam diskursus ilmu Hukum Tata Negara, model konstitusi Banten termasuk kedalam kategori Konstitusi Tidak Tertulis sebagaimana Kerajaan Inggris miliki saat ini. Dikatakan tidak tertulis ialah bahwa aturan-aturan hukum yang berisi tujuan, dasar falsafah dan nilai-nilai kebangsaan serta pengaturan lembaga-lembaga kenegaraan, tidak terdokumentasi dalam satu naskah resmi melainkan terbagi kepada beberapa kitab hukum. Sedangkan konstitusi tertulis ialah seperti yang dimiliki negara kita saat ini dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Melalui konstitusi yang dimilikinya, Kesultanan Banten tidak menempatkan Sultan sebagai posisi absolut atas kekuasaan. Dalam hal ini kekuasaan yudikatif (kehakiman) di atur oleh institusi hukum atau badan peradilan yang di pimpin oleh seorang Qadhi dengan sebutan Kyahi Pakih Najmuddin. Sang Qadhi berperan menjaga hukum-hukum syariat berjalan dengan baik, seperti muamalah, jual beli, nikah cerai, hudud dan semua amalan syariat Islam lainnya.

Islam sebagai asas peradaban

Di bagian terakhir buku ini kita kembali tersadarkan tentang sebuah kewajiban bersandar hanya kepada Islam. Bagaimana sudah banyak di buktikan oleh berbagai fakta sejarah yang mengemuka, kejayaan imperium Islam yang tegak tidak pernah lepas dari pengamalan nilai-nilai Islam yang menjadi asasnya. Karena Islam, stratifikasi sosial hilang, tidak ada perbudakan, semua manusia memiliki derajat yang sama, perbedaan hanya terletak pada taqwanya kepada Allah Swt dan itu hanya Dia yang mengetahui. Karena Islam, kaum perempuan mendapatkan haknya, tidak lagi menjadi budak nafsu, barang jualan, dan objek penindasan. Karena Islam, Andalusia pernah jaya, daerah terang di ujung barat Eropa ketika saat itu kaum Nasrani masih di lingkupi masa kegelapan, bahkan mereka heran ketika menemukan tempat pemandian di masa Ke Khalifahan Ummayah, karena mereka belum mengenal pola hidup sehat mulai dari perkara mandi pagi dan sore.

Jika kita tak banyak menemukan warisan bangunan peninggalan pendahulu kita saat mereka berjaya, itu bukan berarti peradaban mereka rendah. Sebagaimana dikatakan oleh Hamid Fahmy Zarkasyi, Ph.D, dalam bukunya Asas Peradaban, seperti di kutip Jemmy Ibnu Suardi bahwa peradaban Islam bukanlah peradaban bangunan melainkan peradaban ilmu. Sejarah peradaban Islam kaya dengan narasi tradisi keilmuan yang gemilang.

Syahdan, buku ini memang cukup sederhana secara kasat mata, belum juga berevolusi menjadi buku yang berjilid. Namun insya Allah berbagai topik yang di paparkannya senantiasa memberi ruh untuk memantik semangat keislaman dalam memajukan peradaban masyarakat, terutama di tanah Banten menuju kebahagiaan, bagi siapa saja yang membaca buku ini hingga tuntas. Kita tak perlu lelah berimaji menyusuri berbagai literatur menuju ke waktu lima abad lalu di Banten ini, kita hanya perlu menghabiskan sekadar satu sampai dua jam untuk membaca buku karya Kakanda Jemmy Ibnu Suardi, maka ia akan menuntun kita menuju realita yang terjadi kala waktu Kesultanan Banten berjaya abad XVII.

Kiranya menjadi penting bagi pemuda mahasiswa Banten untuk memiliki koleksi buku sejarah teranyar karya kakanda Jemmy, agar mereka terbakar dan bangun jiwanya dari kekalutan serta kesemrawutan Banten yang belum kunjung usai di benahi, apalagi penyakit birokrat yang menahun, korupsi, kolusi & nepotisme. Terkhusus para kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Banten, mungkin tidak terlalu jauh jika kita menjadikannya rujukan baca wajib dalam nuansa literasi historis lokal karena ikatan sejarah antara kita dengan kejayaan Islam di Banten kala itu, sangatlah dekat.

Pengulas : Iman Karto