YOUTHINDONESIAN— Wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menuai tanggapan dari PDI Perjuangan. Juru Bicara PDIP Guntur Romli dan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus pada Senin (19/10/2026) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penyaluran hak pegawai.

Dua aspek menjadi perhatian utama. Pertama soal jaminan dana, Guntur Romli menegaskan koperasi memiliki sistem yang berbeda dengan bank, di mana simpanan di koperasi tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kondisi ini dinilai memiliki risiko jika terjadi keterlambatan pengelolaan atau koperasi mengalami kolaps. Kedua soal efisiensi, Deddy Sitorus menilai skema yang ada saat ini melalui bank Himbara dan BPD yang langsung masuk ke rekening dan bisa diakses via ATM sudah berjalan efektif, sementara penyaluran lewat Kopdes dikhawatirkan justru menambah biaya dan waktu akses bagi ASN.

Dengan pertimbangan tersebut, PDIP mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan aspek keamanan dana, kepastian waktu penyaluran, dan kemudahan akses bagi ASN tetap terjaga, mengingat gaji merupakan hak yang sistem penyalurannya telah mapan.