YOUTHINDONESIAN | JAKARTA - Nama konglomerat properti Tan Kian kembali menjadi perhatian setelah diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi yang berkaitan dengan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang turut menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan Tan Kian telah dimintai keterangan dengan status saksi. Hingga kini, polisi telah memeriksa 15 saksi dalam perkara tersebut.


Sementara itu, Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika aparat menelusuri dugaan keterlibatan Tan Kian dalam kasus tersebut. Ia mengatakan, "mempersilakan aparat untuk mencari tahu keterlibatan Tan Kian dalam kasus skandal dugaan korupsi di PT Asabri yang sudah berjalan."


Tan Kian dikenal sebagai pemilik Century Properties Group, yang mengelola sejumlah aset properti premium seperti Pacific Place SCBD, JW Marriott Jakarta, Ritz-Carlton Jakarta, Centennial Towers, Botanica Apartments, dan Sahid Sudirman. Pada 2008, Forbes menempatkannya sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan sekitar US$175 juta.


Perusahaan keluarga yang dahulu bernama Dua Mutiara Group kemudian berganti nama menjadi Century Properties Group pada 2017, bersamaan dengan estafet kepemimpinan kepada generasi ketiga, Nicholas Tan.