Warga sipil mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh sejumlah anggota TNI AL di Melongguane, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (22/1/2026) malam. (dikutip dari Beritasatu.com/Candle Heiner Rogaga)

YOUTHINDONESIAN.COM | Pada Kamis malam (22/1/2026), enam warga sipil—salah satunya seorang guru—menjadi korban kekerasan oleh sejumlah anggota TNI Angkatan Laut (AL) di sekitar Pelabuhan Melongguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Peristiwa ini memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat setempat dan menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas institusi militer dalam menjaga hak-hak warga negara.

Menurut keterangan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, insiden bermula ketika seorang warga sedang memancing di pelabuhan sekitar pukul 21.00 WITA. Ia melihat sekelompok orang berteriak-teriak dalam kondisi diduga mabuk, yang kemudian diketahui sebagai anggota Lanal Melongguane. Saat korban mencoba menegur dan merekam kejadian menggunakan ponselnya, ia langsung dikeroyok hingga jatuh dan terus dipukuli meski sudah tak berdaya.

Alih-alih meredakan situasi, tindakan brutal itu justru berlanjut. Ketika lima warga lain datang untuk menanyakan nasib korban awal, mereka pun ikut menjadi sasaran amuk aparat. Bahkan, sekitar pukul 01.00 WITA, saat puluhan keluarga korban mendatangi dermaga untuk menuntut klarifikasi, sekitar 20 personel TNI AL kembali melakukan penganiayaan terhadap lima di antara mereka.

Respons masyarakat tidak tinggal diam. Sekitar 350 warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Tuhan Yesus Melongguane pada Jumat (23/1/2026), menuntut penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap pelaku. Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI AL yang menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan tindakan anggotanya.

Insiden ini bukan hanya soal penganiayaan individu, melainkan cerminan dari budaya impunitas yang masih melekat dalam tubuh aparat keamanan. Di tengah narasi “penjaga kedaulatan”, nyatanya ada oknum yang justru melanggar prinsip dasar penghormatan terhadap HAM dan supremasi hukum. Masyarakat sipil—yang seharusnya dilindungi—malah menjadi korban kekerasan oleh pihak yang seharusnya menjaga ketertiban.

Kasus di Melongguane harus menjadi momentum untuk mengevaluasi ulang mekanisme pengawasan internal TNI, serta memastikan bahwa kekuasaan militer tidak digunakan untuk menindas rakyat sendiri. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan publik terhadap institusi keamanan akan terus tergerus.