YOUTHINDONESIAN— Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan tata kelola penanganan sisa pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap makanan yang tidak terkonsumsi tidak serta merta dibuang, melainkan dicatat dalam sistem pelaporan sisa pangan.

Data sisa pangan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika satu menu, misalnya protein ikan, tercatat banyak tersisa di beberapa sekolah, tim akan mengevaluasi penyebabnya, mulai dari racikan bumbu hingga tingkat penerimaan anak.

Hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyesuaian resep atau penggantian dengan sumber protein lain yang lebih familiar di lidah anak, namun tetap memenuhi standar gizi yang ditetapkan.