Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS), Suhat Miyarso, mengungkapkan bahwa tingkat utilisasi atau pemanfaatan kapasitas produksi pabrik plastik nasional saat ini rata-rata hanya berada di kisaran 60 hingga 70 persen.
Kondisi tersebut disebabkan oleh semakin kuatnya penetrasi produk impor yang ditawarkan dengan harga lebih rendah dibandingkan produk buatan dalam negeri. Akibatnya, industri lokal mengalami kesulitan mempertahankan daya saing di pasar domestik.
Persoalan tersebut disampaikan Suhat saat melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di Kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, industri plastik nasional sebenarnya memiliki kemampuan untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Namun, derasnya barang impor membuat kemampuan tersebut belum dapat dimaksimalkan.
INAPLAS berharap pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengendalikan masuknya produk impor, terutama apabila ditemukan praktik perdagangan tidak sehat yang merugikan produsen dalam negeri.
Suhat menilai, apabila tekanan impor dapat dikurangi, industri plastik nasional berpeluang meningkatkan kapasitas produksinya hingga 80 sampai 90 persen. Dengan demikian, kebutuhan bahan dan produk plastik di pasar domestik diharapkan dapat lebih banyak dipenuhi oleh industri nasional.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengakui bahwa tingkat pemanfaatan kapasitas industri nasional secara keseluruhan memang belum mencapai kondisi optimal.
Pemerintah, kata dia, tengah mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan rendahnya aktivitas produksi di sejumlah sektor industri, termasuk persoalan persaingan dengan produk impor.
Kementerian Perindustrian juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pelaku usaha.
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah penerapan instrumen pengamanan perdagangan, seperti kebijakan antidumping, apabila ditemukan bukti bahwa produk impor dijual dengan praktik harga yang merugikan industri dalam negeri.
Persoalan ini menjadi perhatian penting bagi keberlanjutan sektor manufaktur Indonesia. Sebab, industri plastik memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor ekonomi, mulai dari kemasan makanan dan minuman, kebutuhan rumah tangga, pertanian, hingga industri pengolahan lainnya.
Penguatan industri dalam negeri karena itu tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan kapasitas produksi. Pemerintah juga perlu memastikan terciptanya persaingan usaha yang sehat, perlindungan pasar yang proporsional, serta peningkatan efisiensi dan kualitas produk nasional.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri plastik Indonesia sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
0Komentar