Gugatan hukum berupa somasi dari koalisi masyarakat sipil kepada Presiden, Menteri Keuangan, Kepala BGN, dan Ketua DPR terkait Program Makan Bergizi Gratis, menjadi catatan penting bagi pemerintah.
Alih-alih merespons secara politis, pemerintah memilih jalur perbaikan tata kelola. Dua isu utama yang disorot publik, yakni keamanan pangan dan akuntabilitas keuangan, kini menjadi fokus pembenahan.
Pada aspek keamanan pangan, otoritas terkait telah menjalankan pemetaan dan penertiban terhadap ribuan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar operasional dan higienitas.
Sebagai penguat, BPOM ditarik masuk dalam rantai pengawasan. Peran BPOM mencakup verifikasi bahan baku, proses produksi, hingga pengujian sampel makanan sebelum sampai ke penerima.
Pada aspek keuangan negara, pemerintah membuka ruang pengawasan yang lebih luas. Dokumen perencanaan dan realisasi anggaran MBG disampaikan kepada DPR. Prinsip keterbukaan informasi diterapkan agar publik dapat ikut memantau.
Sistem pengawasan internal juga diperketat. Tujuannya mencegah inefisiensi dan memastikan program tidak menambah beban utang jangka panjang bagi APBN.
Pemerintah menyebut, MBG adalah program jangka panjang yang datanya akan terus dimutakhirkan. Setiap temuan di lapangan, termasuk kritik dari masyarakat sipil, akan dipakai sebagai dasar penyempurnaan pelaksanaan.

0Komentar