YOUTHINDONESIAN— Pemerintah memastikan cicilan kredit pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih kepada Himpunan Bank Milik Negara tidak akan gagal bayar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggaran sebesar Rp40 triliun untuk cicilan dan bunga telah tersedia dalam APBN dan pembayaran pertama jatuh tempo pada 27-28 September 2026. Kepala BP BUMN Dony Oskaria menambahkan pembiayaan ini memiliki tingkat keamanan tinggi karena dijamin negara sehingga risiko gagal bayar kecil.
Jaminan dari negara ini menuntut tanggung jawab nyata dari warga dan pengurus koperasi. Kopdes Merah Putih tidak boleh hanya menjadi “pajangan” administratif. Pemerintah telah menyediakan modal berupa aset, gerai, pergudangan, dan kelengkapan usaha melalui skema pembiayaan yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2026. Dengan fasilitas tersebut, pengurus dituntut mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan berorientasi bisnis.
Agar omzet dapat menyejahterakan warga, pengurus Kopdes harus pintar menjalankan usaha inti seperti sembako, pupuk, LPG, dan permodalan. Skema subsidi dan efisiensi rantai pasok perlu dibangun agar koperasi menghasilkan arus kas dari kegiatan usaha, bukan hanya bergantung pada transfer anggaran. Pengamat CORE Eliza Mardian menekankan pengurus harus kompeten dan memiliki kemampuan bisnis yang baik, sementara anggota dapat berasal dari petani, peternak, nelayan, dan warga desa.
Tanpa kemampuan usaha yang kuat, beban pembayaran tetap akan ditanggung melalui mekanisme anggaran pemerintah. DPR mengingatkan Dana Desa dengan pagu sekitar Rp240 triliun harus digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan, bukan untuk menutup persoalan tata kelola badan usaha. Kementerian Koperasi menargetkan 80.000 unit Kopdes terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 108 koperasi percontohan yang dapat mengakses KUR khusus hingga Rp3 miliar per unit. Keberhasilan program ke depan akan sangat ditentukan oleh tata kelola yang akuntabel dan kemampuan pengurus menjalankan bisnis riil di desa.

0Komentar