-->
  • Jelajahi

    Copyright © Youth Indonesian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bangun Partisipasi Publik Sikapi Dinamika Pemilu, INSS Gelar Kajian Pro Kontra Sistem Proporsional Tertutup

    Admin
    Sabtu, 10 Juni 2023, Juni 10, 2023 WIB Last Updated 2023-06-10T07:29:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    YOUTHINDONESIAN - Intelligence National & Security Studies (INSS) lembaga think tank di bidang kajian intelijen dan studi keamanan menggelar kajian mingguan terbuka untuk umum dengan tema "Pro dan Kontra Sistem Proporsional Tertutup" (Jumat, 09/06/2023). Kajian digelar di Cafe Kopi dari Hati and Toast by StepiA, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

    Kajian diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, jurnalis, mahasiswa, akademisi dan para peneliti. Narasumber yang dihadirkan di antaranya adalah Kabid Polhukam KAMMI Pusat, Rizky Agus Saputra. Direktur Eksekutif Algoritma and Research Consulting, Aditya Perdana. Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafidz, serta di moderatori oleh Yusuf Rahman Hakim peneliti senior INSS.

    Beberapa hal yang dikaji dan didiskusikan adalah menyikapi pro kontra sistem proporsional tertutup yang muncul menjelang pemilu, bagaimana tinjauan konstitusi dan pengaruhnya terhadap kondisi yang terjadi saat ini.

    "Bukan pada persoalan sistem proporsional terbuka atau tertutup saja, sebenarnya ada banyak sekali sistem Pemilu di dunia ini. Pertanyaannya adalah, apa urgensi-nya sistem proporsional tertutup jika diterapkan dikondisi saat, terlebih sudah hampir menjelang Pemilu. Tentu semuanya harus memiliki landasan hukum dan alasan yang jelas," Ungkap Kahfi Adlan Hafidz, peneliti Perludem.

    Direktur Eksekutif Algoritma and Research Consulting, Aditya Perdana menjelaskan bahwa di kalangan ilmuan politik tidak ada permasalahan terkait sistem proporsional tertutup, terbuka atau sistem Pemilu apapun itu, hal ini sudah pernah sering dibahas sebelumnya. Hanya saja akan jadi bermasalah ketika tujuan dan alasannya tidak berdasar, apa landasan dan dasar hukumnya, landasannya harus jelas.

    "Terlepas dari sistem Pemilu apa yang dipakai, yang mesti lebih diperhatikan adalah tujuannya. Apakah saat ini adalah kondisi yang tepat untuk mengubah sistem Pemilu. Ini juga ranahnya lebih ke legislatif yang sebaiknya membahas dan mengkaji hal ini, selaku perwakilan dari rakyat. Apakah ini adalah keinginan rakyat atau ada kepentingan lain", Papar Rizky Agus Saputra, Kabid Polhukam KAMMI Pusat.

    Yusuf Rahman Hakim selaku moderator kajian menyimpulkan bahwa baik sistem proporsional terbuka atau tertutup bukanlah persoalan, dan ada banyak pilihan sistem Pemilu, hanya saja implikasinya jika diterapkan di saat ini akan seperti apa, pengaruhnya bagaimana, khususnya bagi demokrasi, pelaksanaan Pemilu dan tata kelola pemerintahan ke depan.

    Direktur Eksekutif INSS, Stepi Anriani menjelaskan bahwa kegiatan kajian ini merupakan salah satu kontribusi INSS untuk masyarakat, untuk memberikan edukasi dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kajian-kajian ilmiah yang disajikan oleh para pakar di bidangnya.

    "Kajian seperti ini sangat bermanfaat, bisa menjadi wadah untuk menambah pengetahuan dan bertukar informasi, sehingga masyarakat secara umum setidaknya bisa lebih tahu dan sadar terkait apa yang terjadi pemerintahan dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan mereka." Ungkap Rijal, salah satu peserta diskusi.

    Kegiatan kajian INSS rencananya akan digelar seminggu sekali, tiap hari Jumat. Disediakan juga free coffee bagi para peserta yang mengikuti kajian.***
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Ekonomi & Bisnis

    +