KAMMI Serang Mendesak Agar KPU Kota Serang Tetap Berintegritas, 124 Bacalon Anggota DPRD Kota Serang Tidak Memenuhi Syarat -->

KAMMI Serang Mendesak Agar KPU Kota Serang Tetap Berintegritas, 124 Bacalon Anggota DPRD Kota Serang Tidak Memenuhi Syarat

Yoga
Jumat, 04 Agustus 2023

YOUTHINDONESIAN – Pemilihan umum (Pemilu) adalah elemen penting dalam negara demokratis yang menjadi media rakyat dalam menyalurkan aspirasinya sekaligus sebagai ruang dalam mengelola kedaulatan rakyat.

Sangat disayangkan terdapat fenomena empiris yang menyebutkan sebanyak 124 bakal calon anggota DPRD Kota Serang yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk melakukan kontestasi pemilu tahun 2024

Alasannya disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya tidak melengkapi dokumen seperti tidak mengupload surat keterangan sehat, tidak ada Kartu Tanda Anggota (KTA), dan mengupload dokumen lainnya yang tidak sesuai ketentuan yag diberikan oleh KPU.

Maka berdasarkan fenomena tersebut rasanya tidak pantas sekelas calon wakil rakyat sudah berani melakukan pembohongan dalam hal administrasi di KPU. ,

Hal ini mencerminkan kualitas dan kapasitas calon wakil rakyat sangat rendah sekali, maka kami dari Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang akan selalu melakukan monitoring.

“Pengawasan sebelum bahkan setelah pemilu nantinya” Kata Peri Irawan Kabid. Kebijakan Publik KAMMI Serang.

“Dari sini saja calon wakil rakyat sudah berani melanggar peraturan perundang-undangan, padahal ini jelas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, maka sekali lagi kami meminta agar KPU Kota Serang tetap berintegritas dalam menjalankan tugasnya” Ujar Peri.

Karena pemilu yang berintegritas merupakan salah satu parameter dari pemilu yang demokratik, jangan sampai ada calon anggota DPRD Kota Serang yang ternyata dalam administrasinya bermasalah, namun tetap lolos sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

“Apapun permasalahannya KPU harap tegas dalam melakukan verifikasi pencalonan tersebut, karena ini menentukan arah masa depan Kota Serang” Tambah Peri.

“Harapan kami agar KPU Kota Serang mampu terus bersinergi dengan stakholder yang ada, dan tetap menjaga moralitas dan integritasnya dalam menjalankan tugasnya demi untuk mewujudkan pemilu yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokratis universal suffrage (umum) dan equality (kesetaraan) agar tetap profesional, tidak memihak,” harapnya.

“Jika kedepannya KPU tidak melakukan hal-hal yang telah disebutkan, maka kami tidak akan diam, kami akan selalu mengawasinya agar pemilu kita benar-benar pemilu yang sehat.”

(Red/Yoga)