YOUTHINDONESIAN.COM | Bestie-bestie PPPK, ada kabar gembira nih dari pemerintah! THR 2026 kalian udah pasti cair full 100% tanpa potongan, dan jadwal gaji ke-13 juga udah di-spill sama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
THR Cair Bertahap Mulai 26 Februari 2026
Jadi gini, THR buat ASN—mulai dari PNS, PPPK, TNI/Polri, sampe pensiunan—mulai dicairin secara bertahap sejak 26 Februari 2026 kemarin. Komponennya lengkap banget: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, plus tunjangan jabatan/kinerja. Semuanya dibayar penuh sesuai regulasi yang berlaku, baik yang kerja di pusat maupun daerah.
Gaji PPPK 2026 Masih Sama Kayak Tahun Lalu
Buat yang nanya-nanya soal nominal, gaji PPPK 2026 masih mengacu ke Perpres No. 11 Tahun 2024 (revisi dari Perpres 98/2020). Besarannya tetap berdasarkan golongan dan masa kerja, mulai dari Rp 1.938.500 (terendah) sampe Rp 4.462.500 (tertinggi).
Gaji ke-13 Dijadwalkan Juni 2026
Nah, yang bikin heboh—selain THR, pemerintah juga konfirmasi soal gaji ke-13. Bedanya sama THR, gaji ke-13 ini bakal cair di bulan Juni 2026. Jadi masih ada waktu buat nabung atau planning keuangan sampai mid-year nanti.
Intinya: THR udah aman 100% cair, gaji ke-13 tunggu Juni. Buat para PPPK, tetap semangat kerjanya ya!