Antara/Aditya Pradana Putra

YOUTHINDONESIAN | Isu pengadaan kebutuhan operasional oleh Badan Gizi Nasional (BGN) senilai hingga Rp4 triliun menuai perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Informasi tersebut menyebut adanya pembelian dalam jumlah besar, mulai dari alat dapur, alat makan, hingga laptop dan perlengkapan lain.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi bahwa angka yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa pengadaan memang dilakukan, namun telah disesuaikan dengan kebutuhan riil dan tidak dalam jumlah besar seperti yang disebutkan.

“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” ujar Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dadan menjelaskan, sepanjang 2025, jumlah laptop yang diadakan di lingkungan BGN hanya sekitar 5.000 unit. Angka ini jauh di bawah klaim yang beredar di publik.

Selain itu, ia juga meluruskan isu pengadaan kaos kaki yang turut menjadi sorotan. Menurutnya, perlengkapan tersebut bukan bagian dari pengadaan BGN, melainkan kebutuhan peserta dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

Dalam skema tersebut, anggaran dari BGN dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2, di mana pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan, dilakukan oleh pihak Universitas Pertahanan.

Lebih lanjut, Dadan memaparkan bahwa pengadaan alat makan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan pagu sekitar Rp215 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran alat makan mencapai Rp68,94 miliar dari pagu Rp89,32 miliar, sementara alat dapur terealisasi Rp245,81 miliar dari pagu Rp252,42 miliar.

Ia menegaskan, seluruh proses pengadaan telah melalui mekanisme perencanaan dan pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan. BGN pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar guna menghindari kesalahpahaman.