YOUTINDONESIAN | SITUBONDO - Seorang remaja berinisial DN (19), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan asmara dan viral setelah rekaman video berdurasi 39 detik beredar di media sosial.
DN mengaku kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke rumahnya dan menggedor pintu samping rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku disebut langsung mengeluarkan benda menyerupai selang dari balik bajunya dan memukul korban berkali-kali. "Kamu yang mengganggu pacar saya. Sekarang kamu berhadapan dengan saya. Saya anggota TNI, bukan satpam," ucap DN, menirukan ucapan pelaku, Minggu (31/5/2026).
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk foto, rekaman video utuh, serta keterangan dua saksi mata. "Selain bukti foto dan rekaman video utuh, kami juga punya dua saksi mata yang melihat langsung kejadian," jelas orang tua korban, HJ.
Hasil penelusuran menunjukkan terduga pelaku merupakan anggota TNI AL berpangkat Prada berinisial MR (21) yang bertugas di Surabaya. "Betul. Inisialnya MR (21), pangkat prada tugas di Surabaya sebagai pelaut," kata Paur Gakkum Subdenpom Situbondo, Peltu Erwan S.
Pihak Subdenpom Situbondo mengaku sempat menawarkan mediasi kepada keluarga korban, namun ditolak. "Kami telah meminta agar dilakukan mediasi dulu. Tapi dia maunya ke Pomal," terangnya. Sementara itu, HJ menyebut laporan telah dibuat ke Denpom Situbondo dan diarahkan untuk dilanjutkan ke Pomal Banyuwangi. "Saya sudah melaporkan ke Denpom Situbondo. Ternyata bukan kewenangannya. Saya harus melanjutkan ke Pomal Banyuwangi. Karena kewenangannya di sana," beber HJ.

0Komentar