Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara rinci alasan maupun perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Namun, waktu pelaksanaannya yang berdekatan dengan pergantian pimpinan BGN menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan persoalan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tata kelola lembaga.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo Hadi.
Tak hanya Dadan, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn.) Lodewyk Pusung. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN sebagai Kepala BGN yang baru.
Sementara itu, posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai temuan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di kantor Badan Gizi Nasional.

0Komentar