Source: X/recehsjaa
YOUTHINDONESIAN | Suasana di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik pada Jumat (21 Agustus 2026). Sejumlah personel Polres Metro Jakarta Pusat membentangkan spanduk berwarna biru yang bertuliskan “Selamat Datang Pejuang Aspirasi. Sampaikan Pendapat dengan Tertib, Kami Siap Melayani”. Namun, gerbang utama Gedung DPR justru dalam kondisi tertutup rapat.
Situasi tersebut memicu sejumlah tanggapan di media sosial. Salah satu unggahan dari akun Instagram @kualimerahputih yang menampilkan video kejadian tersebut mendapat perhatian luas. Caption yang menyertai unggahan itu berbunyi, “Bener juga ya rumah aspirasi atau kerajaan”. Banyak pihak kemudian mempertanyakan makna “rumah aspirasi” apabila akses masuk bagi masyarakat dibatasi.
Rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berangkat dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sehari sebelumnya dengan menggunakan mobil pick-up yang dilengkapi sejumlah spanduk. Tuntutan utama yang disampaikan adalah segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Kedatangan rombongan tersebut merupakan bagian dari persiapan aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Selain menyampaikan aspirasi, pihak AMPB juga berencana membuka posko dan dapur umum di sekitar lokasi hingga pelaksanaan aksi puncak.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga menunjuk ke arah gerbang yang tertutup sambil menyampaikan protes secara lisan. Spanduk yang dibentangkan aparat kepolisian sebelumnya pernah digunakan dalam pengamanan aksi mahasiswa beberapa hari sebelumnya. Kini, penggunaan spanduk yang sama kembali menjadi sorotan karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
Hingga sore hari, situasi di depan Gerbang DPR relatif kondusif. Massa dari Pati mulai menyiapkan logistik dan posko, sementara aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan di lokasi.
0Komentar