-->
  • Jelajahi

    Copyright © Youth Indonesian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPC PERMAHI Banten, Dorong Pemerintah Terapkan Pembangunan Berkelanjutan

    Admin
    Selasa, 30 November 2021, November 30, 2021 WIB Last Updated 2022-07-23T14:41:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Upaya Pemerintahan dalam menyongsong kemajuan suatu daerah, baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten atau Kota sampai tingkat Kecamatan, Kelurahan atau Desa diperlukan tata ruang wilayah  yang baik dan berkelanjutan. Demi pembangunan yang berlandaskan terhadap aturan pancasila dan UUD Tahun 1945.


    Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kota Serang dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan.


    Sehingga, ini mewujudkan keterpaduan pembangunan antarsektor, daerah dan masyarakat. Maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan/atau badan usaha swasta.


    Semenjak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, yang merupakan pijakan pusat dan daerah-daerah sebagai strategi dan kebijakan struktur dan pola tata ruang wilayah secara nasional, untuk menjadi landasan terbentuknya perda yang di sesuaikan dengan ciri khasnya suatu daerah serta potensinya, agar menjadi patokan untuk kemajuan investasi yang dinamis dan sesuai kebutuhan.


    DPC PERMAHI BANTEN Mendorong pertumbuhan dan Perkembangan bagi Pemerintahan Kota Serang, untuk sinkronisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang Tahun 2010 - 2030, agar menjadi aturan yang dapat menyokong pembangunan yang berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman, apalagi investasi yang mendorong kemajuan di Kota Serang.


    Kami melihat dan menelaah dengan baik, bahwa Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi yang sedang berbenah diri melalui pembangunan beberapa sektor publik dan investasi, maka di perlukan aturan hukum sesuai cita hukum nasional, yang mampu menjadi payung hukum dalam setiap pembangunan yang berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kemajuan Kota Serang.


    Selain itu, lewat visi Mlmisi Walikota dan Wakil Walikota, Bapak H. Syafrudin, M.Si. dan Bapak H. Subadri Ushuludin, S.H. dengan Tag Line Berdaya dan Berbudaya, perlu adanya aktualisasi nyata lewat kebijakan yang didasari dengan memanfaatkan ruang wilayah secara potensi daerah untuk kebermanfaatan pembangunan yang berkelanjutan.


    Maka PERMAHI mendorong revisi beberapa pasal Perda RTRW yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman, seperti izin ketinggian lantai yang hanya dengan ketinggian 5 lantai untuk ditingkatkan menjadi 25 lantai, demi terciptanya lokasi investasi yang strategis dan berhasil guna, agar investasi di kota Serang banyak diminati investor investor.


    Agar pembangunan berkelanjutan dapat sesuai harapan bersama dan pendapatan asli daerah khsususnya Kota Serang terus meningkat, serta tetap memperhatikan aturan aturan hukum yang berlaku.


    DPC PERMAHI BANTEN, dengan tema besar "Cita Hukum Nasional dan Pembangunan Berkelanjutan" sebagai pijakan untuk melihat masa depan pembangunan Tanah Air Indonesia, kami generasi Muda selalu memberikan solusi alternatif dalam rangka tercipta kebebasan mengemukakan pendapat dan kritik membangun, sesuai dengan aturan hukum untuk kemajuan Kota Serang sebagai Kota Madani, sekaligus Ibu Kota Provinsi yang menjadi representasi untuk pembangunan yang berkelanjutan.


    Pembangunan, bukan hanya berpatokan pada Visi Misi Presiden/Wakil Presiden, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan/atau Walikota serta yang lainnya yang habis karena masa periode/jabatan yang banyak mangkrak dan tidak berjalan hanya karena konflik kepentingan saja.


    Bahkan, DPC PERMAHI Banten, mendorong diberlakukannya Garis Besar Haluan Negara atau Rencana Pembangunan Lima Tahun, bahkan sepuluh tahun untuk memastikan dan meneguhkan komitmen pembangunan berkelanjutan yang dapat dipastikan dan direalisasikan dengan baik, sesuai dengan harapan dan aturan serta cita hukum, yang dapat mengakomodir kepentingan pemangku kebijakan sesuai aturan yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Ekonomi & Bisnis

    +