YOUTHINDONESIAN.COM | Publik dikejutkan oleh kabar mengejutkan dari Aceh. Seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh diduga meninggalkan tugas kedinasannya dan memilih jalan ekstrem dengan bergabung sebagai tentara bayaran Rusia di tengah konflik bersenjata Ukraina. Kasus ini langsung menyita perhatian luas karena menyangkut aparat negara yang terlibat dalam konflik militer asing.

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Berujung Fakta Mengejutkan

Oknum anggota Brimob berinisial Bripda M R dilaporkan tidak lagi masuk dinas sejak awal Desember 2025. Ketidakhadiran tanpa izin ini awalnya dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat. Namun, penyelidikan internal kepolisian justru menemukan fakta yang jauh lebih serius.

Bripda M R diketahui telah berada di luar negeri dan diduga ikut dalam aktivitas militer bersama pasukan Rusia di wilayah konflik Ukraina. Informasi tersebut diperkuat dengan bukti digital berupa foto dan video yang dikirimkan kepada rekan-rekannya sesama anggota Brimob.

Bukti Foto & Video Ungkap Keberadaan di Zona Perang

Dalam sejumlah pesan yang beredar, Bripda M R tampak mengenakan atribut militer dan berada di kawasan yang disebut-sebut sebagai wilayah Donbass, salah satu titik panas konflik Rusia–Ukraina. Ia juga disebut membagikan informasi terkait proses perekrutan tentara bayaran serta iming-iming bayaran tinggi yang ditawarkan.

Bukti-bukti inilah yang kemudian memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan tugas negara dan bergabung dengan militer asing tanpa izin resmi.

Langsung Dipecat Tidak Hormat oleh Polda Aceh

Menanggapi temuan tersebut, Polda Aceh bergerak cepat. Melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Bripda M R resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil karena tindakan yang dilakukan dinilai mencoreng institusi kepolisian dan melanggar sumpah jabatan sebagai aparat negara.

Selain pemecatan, status Bripda M R juga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena keberadaannya berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Bukan Pelanggaran Pertama, Pernah Bermasalah Secara Internal

Fakta lain yang terungkap, Bripda M R ternyata memiliki catatan pelanggaran sebelumnya. Ia pernah menjalani proses disipliner internal terkait persoalan pribadi yang berujung pada sanksi demosi. Riwayat ini memperkuat keputusan institusi untuk menjatuhkan hukuman maksimal.

Motif Gaji Tinggi Diduga Jadi Pemicu

Meski belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan, dugaan sementara menyebut faktor ekonomi dan tawaran bayaran besar menjadi alasan utama bergabungnya Bripda M R dengan tentara bayaran Rusia. Dalam berbagai laporan internasional, tentara bayaran asing di konflik Ukraina disebut menerima kompensasi jauh di atas rata-rata penghasilan aparat keamanan di negara asal.

Ancaman Kehilangan Status WNI

Tak hanya kehilangan karier sebagai polisi, langkah Bripda M R berpotensi berujung pada konsekuensi yang lebih serius. Berdasarkan undang-undang kewarganegaraan Indonesia, warga negara yang bergabung dengan angkatan bersenjata asing tanpa izin Presiden dapat kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

Sorotan Publik & Alarm bagi Institusi Keamanan

Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi keamanan negara. Selain menimbulkan pertanyaan soal pengawasan internal, peristiwa ini juga membuka diskusi publik tentang kerentanan aparat terhadap pengaruh ekonomi dan konflik global.

Kasus dugaan anggota Brimob Aceh menjadi tentara bayaran Rusia bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan persoalan serius yang menyentuh aspek hukum, keamanan nasional, dan loyalitas terhadap negara. Langkah tegas Polda Aceh diharapkan menjadi peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.