Kegiatan yang bekerja sama dengan PPNSI Kabupaten Pandeglang tersebut diikuti oleh masyarakat dari kalangan petani dan nelayan sebagai wadah dialog untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pemenuhan hak-hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mengusung tema "Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI 1945," kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi sektor pertanian dan perikanan.
Para peserta menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari kebutuhan peningkatan sarana produksi pertanian, akses permodalan, irigasi, hingga dukungan terhadap kesejahteraan nelayan dan pengembangan ekonomi pesisir.
Dalam pemaparannya, Abdi Sumaithi menegaskan bahwa konstitusi menjamin setiap warga negara memperoleh hak atas kehidupan yang layak, pekerjaan, pendidikan, serta akses terhadap pembangunan yang berkeadilan.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan para petani dan nelayan memperoleh perlindungan, pemberdayaan, dan kesempatan yang sama agar mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Abdi Sumaithi juga menyoroti potensi besar Kabupaten Pandeglang sebagai daerah yang memiliki sektor pertanian dan kelautan yang menjadi penopang perekonomian masyarakat. Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, seperti peningkatan infrastruktur pendukung, akses pasar hasil pertanian dan perikanan, modernisasi alat produksi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Suasana dialog berlangsung terbuka dan interaktif. Para petani dan nelayan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan, sekaligus memberikan masukan terkait kebijakan yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan menjadi bagian dari masukan yang akan diperjuangkan sesuai dengan fungsi konstitusional MPR RI dalam menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat.
Melalui kegiatan penyerapan aspirasi ini, Abdi Sumaithi berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada petani dan nelayan.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945 harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pembangunan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pandeglang. ***
0Komentar