Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat perhatian terkait keamanan pangan setelah sejumlah insiden gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat. Kondisi tersebut mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang menjadi penyedia makanan.
Salah satu kasus terjadi di SPPG Talangan, Kalitengah, Sidoarjo. BGN menyatakan telah memberikan suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG tersebut setelah adanya insiden keamanan pangan. BGN juga menyebut investigasi dilakukan bersama dinas kesehatan untuk mengetahui penyebab kejadian sebelum kesimpulan mengenai sumber masalah ditetapkan.
Langkah penghentian sementara juga diterapkan terhadap SPPG di wilayah lain. Pada Juli 2026, BGN menyatakan telah menghentikan operasional 833 dapur yang dinilai melakukan pelanggaran. Sementara itu, pada Agustus pemerintah menyampaikan bahwa 455 SPPG ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pengawasan kemudian diperketat. Pada September 2026, BGN mengumumkan penutupan sementara terhadap 1.999 SPPG yang belum mendaftarkan SLHS. Sertifikat tersebut berkaitan dengan pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan dapur MBG.
Selain persoalan sertifikasi, kepatuhan terhadap prosedur pengolahan makanan juga menjadi perhatian. BGN menyebut aspek seperti penerimaan bahan makanan, penyimpanan, pengendalian suhu, proses memasak, hingga waktu konsumsi perlu diawasi. BGN juga mulai mewajibkan kepala SPPG berada di dapur selama jam memasak untuk memperkuat pengawasan langsung.
Dengan jumlah penerima MBG yang besar, keamanan pangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Setiap kejadian gangguan kesehatan tetap perlu diperiksa berdasarkan bukti dan hasil investigasi untuk mengetahui penyebabnya, sementara penerapan sanksi terhadap dapur penyedia dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

0Komentar