-->
  • Jelajahi

    Copyright © Youth Indonesian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pekerja Giant Supermarket Terancam di PHK Masal: KAMMI Serang Siap Mengawal

    Iman Musa
    Rabu, 16 Juni 2021, Juni 16, 2021 WIB Last Updated 2021-06-16T10:56:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rabu (16/06/2021) – Bidang Kebijakan Publik Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Serang selenggarakan Diskusi Publik secara virtual melalui platform Google Meet pada hari Selasa (15/06/2021).

    Agenda yang mengangkat tema "Mencari Kepastian Keadilan dan Kesejahteraan di Masa Sulit ; PHK Masal Pekerja Giant Supermarket" tersebut menghadirkan lima narasumber di antaranya, Hidayat Saefullah (Serikat Pekerja Hero Supermarket) Mirah Sumirat (Presiden ASPEK Indonesia) Muhammad Faudzul Adzim (Direktur LBH Panglima TB Buang) Jemmy Ibnu Suardi (Pimred Banteninfo.com) dan Aldi Agus Setiawan (Ketua Umum PD KAMMI Serang).

    Diskusi ini merupakan upaya penyikapan atas persoalan yang sedang menimpa nasib para pekerja Giant Supermarket. Pasalnya pihak manajemen berencana untuk menutup seluruh gerai Giant di Indonesia per tanggal 31 Juli 2021. Termasuk pula gerai Giant di Kota Serang. Sedangkan sampai saat ini, kepastian nasib para pekerja pasca PHK masih belum jelas.

    "Belum ada kepastian pekerjaan, lantas bagaimana jaminan pasca PHK?" Hal itu di sampaikan langsung oleh Hidayat Saefullah.

    Senada dengan Hidayat, Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat juga menyampaikan bahwa "Belum ada pegangan (kesepakatan) hukum yang kuat antara perusahaan dan pekerja" tuturnya.

    Selain menyoroti kejelasan nasib pekerja. Mirah Sumirat pun mengkritik keputusan manajemen Hero Supermarket yang akan menutup seluruh gerai Giant di Indonesia. Menurut analisanya rencana itu adalah upaya perusahaan mengambil kesempatan di masa pandemi. Padahal pundi-pundi keuntungan yang sudah di kumpulkan selama puluhan tahun tidak sebanding dengan kerugian yang di alami.

    Sehingga selayaknya pihak manajemen memberikan kepastian keadilan dan kesejahteraan kepada para pekerja pasca PHK, apalagi mereka yang sudah mengabdikan dirinya selama puluhan sampai belasan tahun untuk perusahaan.

    Bagaikan setali tiga uang, persoalan ketenagakerjaan selalu menarik perhatian setiap elemen masyarakat. Dalam hal ini, LBH Panglima TB Buang juga ikut memberikan perhatian dan kepeduliannya terhadap nasib pekerja Giant yang akan di PHK Masal.

    Muhammad Faudzul Adzim, Direktur LBH Panglima TB Buang mengatakan pihaknya siap untuk membantu upaya hukum bagi para pekerja Giant yang mengalami kesulitan dan hambatan dalam proses PHK Masal. "Kami dari LBH Panglima TB Buang siap untuk membantu teman-teman pekerja yang membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan ini" jelasnya.

    Pimpinan Redaksi media Banteninfo.com, Jemmy Ibnu Suardi mengungkapkan ironisnya keadaan Banten sekarang dengan kejayaan yang pernah di torehkan dahulu sebagai daerah makmur. Namun kini Banten kerap masuk daftar penyumbang pengangguran terbanyak nasional apalagi di tambah dengan rencana PHK Masal Pekerja Giant terkhusus di Kota Serang. 

    Persoalan yang sudah di urai tersebut di atas harus jadi perhatian setiap elemen untuk bersama-sama mencari solusi. Terutama andil kebijakan dari pihak pemerintah sebagai representasi rakyat maka sekarang adalah pembuktian realisasi kepedulian dan janjinya terhadap para pekerja yang notabenenya adalah rakyat.

    Dengan di PHK-nya 400 orang pekerja Giant Supermarket di Kota Serang dan 7.000 orang secara nasional, menandakan bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 khususnya klaster Ketenagakerjaan hanya bualan, tidak sesuai dengan yang pernah disampaikan oleh pemerintah,” sambung Aldi Agus Setiawan selaku Ketua KAMMI Serang.

    Aldi juga mengatakan akan siap mengawal sebisa mungkin agar fenomena PHK masal pekerja Giant ini terselesaikan dengan baik.

    “Sesuai dengan kapasitas kami sebagai mahasiswa, kami siap mengawal para pekerja Giant untuk mendapatkan haknya. Pemerintah Kota Serang sudah semestinya bersikap. Sebab dari total angkatan kerja yang terlindung jaminan sosialnya per 2020 hanya 8,13 persen. Artinya, jika 400 orang pekerja Giant tidak dicarikan solusinya, ini akan menambah gap yang lebih jauh terhadap perbandingan angkatan kerja yang memiliki jaminan sosial,” pungkas Aldi.

    Diskusi Publik ini dimoderatori oleh Nuriman yang juga Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Serang. Kemudian, hasil dari diskusi tersebut akan ditindak lanjuti dengan mengadakan audiensi bersama pemerintah Kota Serang.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Ekonomi & Bisnis

    +