Tingkatkan Kapasitas Keilmuan di Bidang Hukum, SEMA UIN SMH BANTEN Sukses Gelar Seminar Legal Drafting -->

Tingkatkan Kapasitas Keilmuan di Bidang Hukum, SEMA UIN SMH BANTEN Sukses Gelar Seminar Legal Drafting

Admin
Selasa, 27 Juni 2023


YOUTHINDONESIAN - Senat Mahasiswa UIN SMH Banten sukses gelar seminar legal drafting yang bertempat di Aula Rektorat Lantai 3 kampus 1 UIN SMH Banten, Senin (26/06/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber yang sangat kompeten, hadir dari kalangan Akademisi yaitu Dr. H. E. Zaenal Muttaqin,. M.H., M.A., CIRP. selaku wakil dekan III Fakultas Syariah dan Kevin Harinusa, S.H., M.H. sebagai Ketua Kadin Kota Serang dan mantan anggota DPRD Kota Serang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menempa keilmuan para legislator muda untuk bagaimana cara menyusun, memformulasikan suatu produk hukum yang baik. Pun bagaimana menjadi legislator muda yang profesional.  

"Seminar legal drafting ini mengusung tema Mewujudkan Legislator Muda yang Kompeten dan Akuntabel. Tentu harapan besar lahir dari langkah awal ini. Membenahi segala hal yang perlu diperbaiki secara administrasi dan kinerja dalam membuat suatu produk hukum yang kelak akan menjadi acuan dalam berjalannya suatu organisasi mahasiswa di UIN SMH Banten. ", jelas Naufal selaku Ketua Umum

Dalam hal lain, Robi Priyatna selaku Wakil Ketua Umum pun menjelaskan bagaimana urgensi daripada kegiatan legal drafting ini, 

"Kegiatan legal drafting yang di laksanakan oleh sema uin smh Banten bertujuan untuk meningkatkan keilmuan dan kompetensi para fungsionaris Sema SE UIN SMHB". Jelasnya. 

Legal Drafting secara general menjelaskan bagaimana cara yang baik dalam pembentukan perundang-undangan dan bagaimana Senat Mahasiswa bsrperan aktif sebagai lembaga legislatif.


"mengingat memang SEMA ini berperan sebagai legislatifnya di kampus yang dimana salah satu fungsi dari pada legislator adalah legislasi yaitu perumus atau menciptakan produk regulasi/aturan yang di peruntukan keluarga besar mahasiswa (KBM) dan kegiatan legal drafting ini menjadi stimulus serta bekal pula bagi para fungsionaris Sema agar memang dalam pembentukan regulasi ini tidak keluar dari pada kaidah-kaidah hukum/ilmu perundangan-undangan baik secara teoritis maupun secara praktis ya tentunya dengan dipandu oleh para pemateri yang kompeten dalam bidang tersebut baik secara teoritis maupun secara praktis." Pungkas Robi.