YOUTHINDONESIAN.COM | Sorong, 19 Januari 2026 – Sebuah kenyataan pahit terungkap resmi: Orang Asli Papua (OAP) kini resmi menjadi minoritas di Provinsi Papua Barat Daya, tanah leluhur mereka sendiri. Data terbaru per 31 Desember 2025 menunjukkan total penduduk 614.415 jiwa, dengan OAP hanya 296.210 jiwa (48,15%), sementara non-OAP mendominasi dengan 318.205 jiwa (51,75%). Angka ini diumumkan saat peluncuran "Buku Data Jumlah Penduduk Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP" oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada 15 Januari 2026.
Pergeseran demografi ini bukan kebetulan, melainkan akibat arus migrasi tak terkendali yang didorong faktor ekonomi, pendidikan, dan keamanan. Banyak non-OAP datang mencari peluang di kota-kota seperti Sorong, sementara OAP sering terpaksa pindah ke pusat urban atau bahkan belum terdata sepenuhnya karena mobilitas tinggi. Hasilnya? Penduduk asli yang seharusnya menjadi tuan rumah di wilayah adat Domberai kini tersingkir secara numerik, dengan konsentrasi OAP tertinggi hanya di Kota Sorong – pun masih kalah jumlah dibanding pendatang.
Sekda Papua Barat Daya, Yakop Kareth, mengakui dinamika ini: "Penduduk ini bergerak terus. Ada yang karena faktor keamanan di daerah lain kemudian pindah domisili ke Sorong, bahkan ada yang belum sempat terdata." Namun, pernyataan ini terdengar pasrah di tengah kegagalan mengendalikan arus pendatang yang telah berlangsung puluhan tahun, termasuk dampak kebijakan transmigrasi masa lalu dan migrasi spontan yang tak dibatasi ketat.
Data ini krusial untuk Otsus (Otonomi Khusus) berdasarkan UU No. 2/2021, yang seharusnya melindungi, mengafirmasi, dan memberdayakan OAP di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Tapi ironisnya, data masih "preliminer" dan belum bisa digunakan untuk alokasi dana Otsus hingga divalidasi Mei 2026. Di daerah terpencil seperti Tambrauw, kendala SDM dan jaringan internet menghambat pendataan – meski sudah disiapkan Starlink dan laptop.
Kritik tajam muncul: Mengapa pemerintah pusat dan provinsi membiarkan OAP menjadi minoritas di tanah airnya sendiri? Migrasi tanpa pengendalian ketat bukan hanya mengubah komposisi penduduk, tapi juga mengancam hak-hak adat, akses sumber daya, dan identitas budaya. Tanpa regulasi tegas pembatasan pendatang (seperti yang pernah didesak MRP PBD dan kelompok adat), OAP berisiko semakin termarjinalisasi – mirip nasib masyarakat adat di banyak wilayah kolonialisme modern.
Sudah saatnya ada tindakan nyata: Batasi migrasi spontan, prioritaskan perlindungan OAP, dan pastikan Otsus benar-benar berpihak pada penduduk asli, bukan sekadar jargon. Jika tidak, "OAP tersingkir" bukan lagi sekadar data statistik, melainkan tragedi historis yang terus berlanjut di tanah Papua.
#OAPTersingkir #MinoritasDiTanahSendiri #PapuaBaratDaya #MigrasiTakTerkendali #OtsusGagalLindungi