CALON KETUA UMUM PP KAMMI HARUS TRANSPARANSI KEUANGAN -->

CALON KETUA UMUM PP KAMMI HARUS TRANSPARANSI KEUANGAN

Admin
Sabtu, 18 Mei 2024

 


YOUTHINDONESIAN - Komisi Penjaringan Umum (KPU) Muktamar XIII KAMMI diminta mengaudit keuangan Calon Ketua Umum PP KAMMI Periode 2024-2026.  Diketahui Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) akan melaksanakan Muktamar KAMMI ke- XIII pada tanggal 21-26 Mei 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. KPU Muktamar XIII KAMMI telah menetapkan ada 10 orang Calon Ketua Umum PP KAMMI periode 2024-2026.


Sudah menjadi kewajaran, seorang calon pimpinan organisasi harus mampu melakukan penggalangan dana agar dapat menjalankan roda organisasi. Tidak terkecuali persiapan-persiapan untuk pemenangan pada Muktamar KAMMI ke- XIII.


Sejalan dengan hal itu, Ahmad Akbar selaku Ketua Tim Pemenangan dari Calon Ketua Umum PP KAMMI (Khaidir Ali) mendorong agar KPU Muktamar XIII KAMMI nantinya dapat melakukan audit keuangan setiap calon Ketua Umum PP KAMMI periode 2024-2026. Aliran dana dari tim pemenangan calon Ketua Umum PP KAMMI periode 2024-2026 harus dapat dipertanggungjawabkan.


“Kita minta agar nantinya ada mekanisme yang dilakukan KPU Muktamar KAMMI XIII untuk melakukan audit keuangan kepada setiap calon Ketua Umum dan tim pemenangan Calon Ketua Umum”, Ucap Akbar


“Hal ini agar mengantisipasi adanya aliran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat merugikan PP KAMMI kedepannya”, lanjutnya


Peran KPU Muktamar XIII KAMMI tidak terbatas melakukan penjaringan Calon Ketua Umum tapi juga dapat menjaga keberlangsungan Muktamar XIII agar tetap berjalan  lancar sebagaimana harapan bersama. Olehnya itu, diharapkan agar dapat melakukan tugas audit keuangan, KPU Muktamar KAMMI XIII perlu membentuk tim independen. Tim Independen ini diharapkan mampu menghilangkan kekhawatiran aliran dana pemenangan Calon Ketua Umum yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat merusak tradisi baik di Muktamar KAMMI.


“Kekhawatiran kita adalah adanya aliran dana pemenangan kepada Calon Ketua Umum yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat merusak tradisi baik di KAMMI”, ungkapnya


“Dalam menjalankan tugas audit dana pemenangan Calon Ketua Umum, kami harapkan agar KPU Muktamar XIII KAMMI membentuk tim independen” , lanjut Akbar