Oleh: Ahmad Yani Abd Gani, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta
YOUTHINDONESIAN - Kontestasi politik lokal di Indonesia kerap berlangsung dalam bayang-bayang politik identitas, terutama di wilayah dengan keragaman agama, etnis, dan sejarah kekuasaan yang kuat. Dalam konteks ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak hanya menjadi arena adu program dan kapasitas kepemimpinan, tetapi juga medan simbolik yang sarat dengan narasi identitas mayoritas dan minoritas. Sejumlah studi komunikasi politik menunjukkan bahwa politik identitas sering digunakan sebagai instrumen mobilisasi elektoral, namun berpotensi meninggalkan polarisasi sosial yang berkepanjangan apabila tidak dikelola secara cermat pasca kontestasi.
Kemenangan Sherly Djoanda sebagai Gubernur Maluku Utara menghadirkan dinamika menarik dalam lanskap tersebut. Sebagai pemimpin perempuan beragama Nasrani yang terpilih di provinsi dengan mayoritas penduduk Muslim, serta berhasil mengalahkan figur kuat yang memiliki basis historis dan kultural seperti Sultan Tidore, Sherly menghadapi tantangan ganda, yaitu meredam residu politik identitas sekaligus membangun legitimasi kepemimpinan yang inklusif. Fenomena ini membuat fase politik bergeser dari kontestasi menuju konsolidasi, di mana komunikasi politik tidak lagi berorientasi pada mobilisasi dukungan, melainkan pada rekonsiliasi, penyatuan, dan pengelolaan kepercayaan publik.
Dalam perspektif komunikasi politik, fase konsolidasi menuntut gaya komunikasi yang adaptif, empatik, dan simbolik. Pemimpin dituntut untuk mengonstruksi pesan-pesan yang melampaui sekat identitas, menegaskan keberpihakan pada kepentingan bersama, serta menghadirkan representasi kepemimpinan yang mampu menjangkau seluruh kelompok sosial. Oleh karena itu, mengkaji gaya komunikasi politik Gubernur Sherly Djoanda menjadi relevan tidak hanya untuk memahami strategi personal seorang pemimpin daerah, tetapi juga sebagai refleksi atas bagaimana politik identitas dapat dikelola secara komunikatif dalam kerangka demokrasi lokal yang plural.
Penerapan Teori Komunikasi Politik
Komunikasi politik Sherly dapat dianalisis melalui pendekatan teoritik komunikasi politik modern yang menempatkan komunikasi sebagai proses relasional, bukan sekadar instrumen penyampaian pesan kekuasaan. Dalam kerangka komunikasi dua arah simetris, komunikasi dipahami sebagai interaksi timbal balik antara aktor politik dan publik, di mana kedua belah pihak memiliki posisi yang relatif setara dalam proses pertukaran makna. Penerapan teori ini tampak dalam pola komunikasi Sherly yang membuka ruang dialog, respons, dan keterlibatan publik melalui media sosial, sehingga komunikasi politik berfungsi sebagai mekanisme membangun pemahaman bersama, bukan dominasi narasi sepihak. Dalam konteks pasca kontestasi, model ini efektif untuk meredam ketegangan identitas karena publik diperlakukan sebagai subjek, bukan sekadar objek komunikasi.
Selanjutnya, teori agenda setting oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw (1968) bahwa “media massa memiliki kemampuan untuk menggeser agenda berita mereka ke dalam agenda publik." Teori ini memberikan kerangka untuk memahami bagaimana komunikasi politik Sherly mengarahkan perhatian publik pada isu-isu tertentu. Melalui konsistensi pesan yang menonjolkan pelayanan publik, aktivitas sosial, dan kepentingan masyarakat luas, komunikasi politik berperan dalam membentuk prioritas wacana publik. Dalam konteks politik identitas, strategi agenda setting ini memiliki implikasi penting, karena mampu menggeser fokus diskursus dari perbedaan identitas menuju agenda bersama. Dengan demikian, komunikasi politik tidak hanya membingkai realitas, tetapi juga mengelola persepsi publik secara konstruktif demi stabilitas sosial dan konsolidasi politik.
Teori uses and gratifications oleh Elihu Katz yang menjelaskan mengenai kapan dan bagaimana pengguna sebagai konsumen media menjadi lebih aktif atau kurang aktif dalam menggunakan media tersebut. turut menjelaskan efektivitas komunikasi politik Sherly dalam ruang digital. Publik tidak lagi dipandang sebagai audiens pasif, melainkan sebagai individu yang secara aktif memilih media untuk memenuhi kebutuhan tertentu, seperti kebutuhan informasi, identifikasi sosial, dan kedekatan emosional. Konten komunikasi politik yang bersifat humanis, visual, dan partisipatif memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga meningkatkan keterlibatan publik dan memperkuat ikatan psikologis antara pemimpin dan masyarakat. Dalam masyarakat majemuk, pemenuhan kebutuhan afektif ini menjadi krusial karena dapat menembus sekat identitas yang sering kali sulit dijangkau oleh komunikasi politik yang bersifat normatif dan formal.
Selain itu, teori presentasi diri dalam komunikasi politik menjelaskan bagaimana figur pemimpin mengelola citra di ruang publik. Melalui media sosial, komunikasi politik Sherly membangun representasi diri sebagai pemimpin yang inklusif, empatik, dan dekat dengan masyarakat. Presentasi diri ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga strategis, karena citra personal yang konsisten berkontribusi pada pembentukan legitimasi kepemimpinan. Dalam situasi pasca kontestasi yang sarat residu politik identitas, citra pemimpin yang humanistik dan non-eksklusif menjadi modal simbolik untuk memperkuat penerimaan lintas kelompok. Secara integratif, penerapan teori-teori tersebut menunjukkan bahwa komunikasi politik Sherly Djoanda bergerak dalam paradigma komunikasi politik deliberatif, di mana komunikasi berfungsi sebagai ruang negosiasi makna dan konsensus sosial. Komunikasi tidak diarahkan untuk mempertajam perbedaan identitas, melainkan untuk membangun kesadaran kolektif atas kepentingan bersama. Dengan demikian, politik identitas tidak dihadapi melalui konfrontasi simbolik, tetapi dikelola melalui strategi komunikasi yang dialogis, berorientasi agenda publik, dan berakar pada relasi emosional antara pemimpin dan warga.
Pemanfaatan Media Sebagai Wadah Komunikasi dan Konsolidasi
Komunikasi politik Sherly Djoanda menunjukkan kecenderungan kuat pada model komunikasi politik partisipatif yang berorientasi pada konsolidasi sosial pascakontestasi. Dalam konteks politik lokal yang rentan terhadap fragmentasi identitas, komunikasi politik tidak lagi efektif apabila hanya berfungsi sebagai alat penyampaian pesan satu arah, melainkan harus mampu membangun dialog, kepercayaan, dan rasa keterlibatan publik. Pola komunikasi yang ditampilkan Sherly melalui media sosial mencerminkan pergeseran tersebut, dari komunikasi politik yang bersifat mobilisasi menuju komunikasi yang menekankan relasi timbal balik antara pemimpin dan masyarakat.
Jenis komunikasi politik yang dominan dalam praktik Sherly adalah komunikasi dua arah simetris, di mana interaksi tidak berhenti pada penyebaran informasi, tetapi membuka ruang respons, partisipasi, dan umpan balik dari publik. Melalui pengelolaan konten yang konsisten di Instagram dan TikTok, komunikasi politik tidak ditempatkan sebagai instrumen kekuasaan, melainkan sebagai mekanisme dialog sosial. Pendekatan ini menjadi signifikan dalam situasi pascakontestasi, karena memungkinkan terjadinya proses rekonsiliasi simbolik dengan kelompok masyarakat yang berbeda latar belakang identitas, baik agama, budaya, maupun afiliasi politik.
Selain itu, komunikasi politik yang dibangun juga bersifat integratif, dengan memadukan pesan informatif, persuasif, dan afektif. Pesan informatif terlihat dari penyampaian aktivitas pemerintahan dan agenda publik secara terbuka, sementara pesan persuasif diarahkan pada penguatan nilai kebersamaan, kerja sama, dan pelayanan publik. Adapun dimensi afektif hadir melalui narasi visual dan bahasa yang menonjolkan empati, kedekatan, serta sisi humanis seorang pemimpin. Kombinasi ketiganya membentuk komunikasi politik yang tidak konfrontatif dan cenderung mereduksi ketegangan identitas, karena pesan yang disampaikan berangkat dari pengalaman sosial bersama, bukan perbedaan simbolik.
Dalam kerangka agenda komunikasi, konsistensi tema yang diangkat seperti isu sosial, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan publik berfungsi mengarahkan perhatian masyarakat pada kepentingan kolektif. Strategi ini menempatkan komunikasi politik sebagai sarana pembentukan agenda publik, di mana isu yang diprioritaskan bukan identitas personal pemimpin, melainkan kinerja dan keberpihakan pada kebutuhan warga. Dengan demikian, komunikasi politik berperan sebagai alat pengelolaan persepsi publik yang konstruktif, terutama di tengah potensi polarisasi pascapemilihan. Lebih jauh, gaya komunikasi tersebut mencerminkan pendekatan personalistik yang humanistik. Pemimpin tidak hanya tampil sebagai figur institusional, tetapi juga sebagai individu yang hadir secara sosial dan emosional di ruang publik digital. Pendekatan ini memperkuat legitimasi kepemimpinan karena kepercayaan publik dibangun melalui kedekatan psikologis dan konsistensi pesan, bukan semata-mata melalui otoritas formal. Dalam masyarakat majemuk, legitimasi semacam ini menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkuat konsolidasi politik. Secara keseluruhan, jenis komunikasi politik yang tercermin dalam gaya komunikasi Sherly Djoanda dapat dipahami sebagai komunikasi politik inklusif yang berorientasi pada dialog, empati, dan kepentingan bersama. Model ini menunjukkan bahwa politik identitas tidak harus dikelola melalui penegasan identitas dominan atau tandingan, melainkan melalui strategi komunikasi yang mampu menjembatani perbedaan dan membangun makna kolektif dalam kerangka kepemimpinan demokratis. ***
