YOUTHINDONESIAN.COM | Dengan mentalitas birokrat yang buta empati, pemerintah—melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf—seenaknya meneken Permensos No. 3/HUK/2026 pada 19 Januari 2026 untuk memutus akses kesehatan 11 juta rakyat miskin hanya berdasarkan klaim "pembaruan data". Tanpa sosialisasi, tanpa transisi, tanpa rasa kemanusiaan: dalam tempo 10 hari, jutaan PBI BPJS dinonaktifkan paksa. Hasilnya? Nyawa rakyat jadi taruhan.

Seorang anak berusia 3 tahun di Depok dipaksa berhenti terapi bicara karena kartu BPJS-nya mati mendadak. 160 pasien cuci darah—yang hidupnya bergantung pada mesin—terancam mati karena ditolak rumah sakit. Lala (34) di Bekasi sesak napas dan nyawanya terancam setelah jadwal cuci darah dibatalkan. Lansia 90 tahun di Depok terpaksa menunda kontrol paru-paru. Sarjono (74) di Yogyakarta kesulitan akses obat jantung. Semua ini terjadi bukan karena mereka mampu, tapi karena pemerintah lebih sibuk memainkan angka desil daripada memastikan nyawa rakyat terlindungi.

Yang lebih menggelikan: setelah kericuhan publik meledak, Menkes dan Mensos buru-buru angkat bicara memerintahkan rumah sakit "tidak boleh menolak pasien". Lucu! Bagaimana mungkin RS melayani pasien tanpa jaminan pembayaran? Ini bukan solusi—ini pemadam kebakaran ala tukang sulap yang sengaja membakar rumah sendiri lalu berpura-pura jadi pahlawan.

Kegagalan komunikasi ini bukan sekadar kelalaian administratif—ini kejahatan kemanusiaan terselubung. Pemerintah dengan seenaknya menganggap rakyat miskin sebagai entitas statistik yang bisa dihidup-matikan sesuai database, tanpa peduli bahwa di balik angka "11 juta" itu ada manusia yang bernapas, sakit, dan mati jika akses kesehatannya diputus. Mentalitas "kami yang tahu yang terbaik" ini adalah wajah paling buruk dari negara yang gagal memahami hak dasar warganya: hidup sehat tanpa dihukum oleh birokrasi yang angkuh.

Jika pemerintah serius soal data, mengapa tidak ada mekanisme verifikasi lapangan? Mengapa tidak ada masa transisi 3-6 bulan? Mengapa harus mempertaruhkan nyawa demi kejar tayang "pembersihan data"? Jawabannya jelas: karena bagi elite Jakarta, rakyat miskin hanyalah variabel dalam laporan tahunan—bukan manusia yang berhak hidup layak.