(Gambar: Kompas.com/Nur Zaidi)

YOUTHINDONESIAN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian uang Rp100 juta kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah. Nama Gus Miftah muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap di persidangan. “Ini nanti akan didalami lebih lanjut karena setiap fakta persidangan pasti dianalisis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2026).

KPK juga akan mengusut motif, inisiatif, serta tujuan pemberian uang tersebut. “Motif dari pemberian uang oleh yang bersangkutan kepada pihak yang disebut dalam persidangan ini seperti apa kedudukannya, motifnya, inisiasinya, maksud dari pemberian uang itu untuk apa,” ujar Budi.

Apabila terbukti bahwa uang Rp100 juta tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi, KPK berpeluang melakukan penyitaan. Namun, saat ini KPK masih menunggu hasil pembuktian di persidangan dan penilaian majelis hakim.

Nama Gus Miftah disebut dalam sidang Senin (13/7/2026) oleh saksi Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah. Dheky mengakui adanya alokasi uang Rp100 juta untuk Gus Miftah.

Kasus korupsi DJKA bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 tersangka serta dua korporasi. Berikut daftar lengkap 22 tersangka dalam perkara ini:

  1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto
  2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat
  3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim
  4. VP PT KAPM Parjono
  5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi
  6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya
  7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan
  8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi
  9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah
  10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat
  11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika
  12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi
  13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza
  14. Ketua Pokja Budi Prasetyo
  15. Sekretaris Pokja Hardho
  16. Anggota Pokja Edi Purnomo
  17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin
  18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto
  19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto
  20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah
  21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul
  22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo

Perkara ini diduga melibatkan pengaturan lelang proyek kereta api yang menguntungkan pihak tertentu. KPK terus mendalami aliran dana yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.