YOUTHINDONESIAN—Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan sekolah sebagai pengawas langsung di lapangan. Kepala BGN Sudaryono mengimbau kepala sekolah dan guru untuk memastikan kebersihan dan keamanan makanan sebelum disajikan, termasuk memeriksa label batas waktu konsumsi yang wajib ada di setiap ompreng.
Sebagai langkah edukasi publik, BGN saat ini sedang menyiapkan sistem penilaian yang memungkinkan setiap sekolah memberikan rating kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani mereka. Penilaian ini mencakup aspek kebersihan makanan, ketepatan menu, ketepatan waktu pengiriman, dan sejumlah unsur lainnya sebagai bahan evaluasi perbaikan.
Dengan sistem ini, jika makanan yang datang kondisinya l tidak layak, atau terlambat melewati batas waktu, sekolah tidak hanya berhak menolak untuk dibagikan kepada siswa, tetapi juga bisa memberikan penilaian buruk langsung ke dalam sistem BGN. Petugas juga diarahkan untuk mengambil kembali ompreng setelah batas waktu konsumsi berakhir tanpa menunggu hingga sore hari.
Mekanisme rating ini membuat dapur SPPG tidak bisa lagi bekerja sembarangan. Kinerjanya kini dinilai langsung oleh sekolah sebagai penerima manfaat. Aturan ini menegaskan budaya kerja MBG tidak berhenti pada kalimat 'yang penting sudah dimasak', tetapi harus memastikan makanan sampai dan dikonsumsi dalam kondisi aman sesuai prosedur.

0Komentar