Youthindonesian- Senin, (2/8) Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 9 Agustus 2021. Merespon hal tersebut, KAMMI Serang mengingatkan, pertama, Pemerintah harus komitmen memastikan tidak ada lagi tindakan keras dan kasar aparat dalam melakukan penegakan aturan PPKM terhadap masyarakat. Kedua, meminta transparansi atas anggaran penanganan Covid-19. Ketiga, menantang para pejabat pemerintah menyumbangkan gajinya untuk penanganan pandemi, ungkap Nuriman Kabid Kebijakan Publik KAMMI Daerah Serang.
Pertama, tindakan keras dan kasar para oknum aparat Kepolisian dan Satpol PP ketika menegakkan aturan PPKM sudah beberapa kali terjadi di berbagai daerah. Diantaranya yang viral adalah peristiwa pemukulan oknum Satpol PP kepada seorang ibu yg di duga hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan peristiwa adu mulut antara pemilik kedai kopi dengan polisi di Kota Bandar Lampung.
Tindakan-tindakan keras dan kasar itu sebetulnya sangat di sesalkan karena kurang manusiawi. Saya pikir sebaiknya aparat terus berupaya mengedepankan perlakuan yang persuasif agar pelaksanaan PPKM tidak di warnai dengan berbagai peristiwa yang menambah ruwet suasana di masa pandemi. Saya berharap perlakuan seperti itu tidak terjadi di Kota/Kabupaten Serang.
Masyarakat kondisi ekonomi kebawah dengan penghasilan harian seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung Kopi, Rumah Makan dan sejenisnya, tidak dapat di pungkiri bahwa desakan kebutuhan keluarga menjadi alasan prioritas bagi mereka sehingga terpaksa secara tanpa sengaja melanggar PPKM. Berbeda hal dengan para pejabat dan aparat, meski di masa pandemi, mereka tetap mendapat gaji setiap bulannya. Sehingga tidak terlalu kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Oleh karena itu sebaiknya aparat bisa melakukan evaluasi atas tindakan yang kurang patut agar tidak terjadi lagi.
Kedua, mengenai transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. KAMMI Serang meminta Pemkot dan Pemkab dapat secara terbuka memberikan akses mudah kepada masyarakat untuk mengetahui secara jelas biaya yang di alokasikan pemerintah dalam mengatasi pandemi ini. Sebab salah satu tingkat keberhasilan penanganan pandemi bisa kita lihat dari pengalokasian anggaran secara tepat guna. Soal transparansi di atur pula dalam UU No. 14 Tahun 2008, bahwa Badan Publik atau Swasta yang mendapat biaya dari APBN/APBD memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakatnya dalam upaya transparansi agar mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.
Ketiga, selain menuntut komitmen aparat agar tidak melakukan tindakan keras dan kasar dalam penegakan PPKM serta Transparansi Anggaran, KAMMI Serang juga menantang para pejabat menyumbangkan gajinya untuk penanganan pandemi. Terkhusus di Pemkot dan Pemkab Serang, baik pejabat eksekutif maupun legislatif. Utamanya keadaan pandemi yang sudah berlangsung sejak Maret 2020 telah membuat masyarakat kecil mengalami kesulitan ekonomi yang semakin berat. Jika sebelumnya mereka terancam karena kesulitan makan, sekarang ancaman itu bertambah dengan adanya wabah penyakit, Covid-19.
Meski Bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) sudah di salurkan. Namun hal itu jelas belum sepenuhnya menutupi kebutuhan masyarakat, apalagi Juni 2020 lalu, JPS di kota serang di duga di korupsi dan pada Mei 2021 penyediaan masker medis KN95 di Pemprov Banten juga bernasib sama, di korupsi.
"Keikhlasan dan keteladanan kepemimpinan para pejabat, kini sedang di uji. Apakah mereka berani atau tidak untuk menyumbangkan gajinya kepada rakyat yang notabene adalah yang memberikan gaji melalui berbagai tagihan pajak negara. Jika hal itu terjadi maka bantuan bisa di berikan kepada masyarakat ekonomi kebawah terutama yang berpenghasilan harian seperti PKL, Warung Kopi dan UMKM sejenisnya, atau bantuan medis untuk penanganan Covid-19 di pusat-pusat kesehatan. Menjadi persembahan yang istimewa bagi masyarakat Kota/Kabupaten Serang di bulan kemerdekaan jika para pemimpinnya menunjukkan komitmen, keikhlasan dan keteladanan itu" Ungkap Aldi Agus Setiawan Ketua Umum PD KAMMI Serang.