-->
  • Jelajahi

    Copyright © Youth Indonesian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hati-hati Uang Mutilasi, Kenali Cirinya

    Admin
    Sabtu, 09 September 2023, September 09, 2023 WIB Last Updated 2023-09-09T09:26:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    YOUTHINDONESIAN - Pada tanggal 7 September 2023, beredar video di media sosial yang menunjukkan empat lembar uang Rp100.000 yang diduga mutilasi. Uang tersebut memiliki dua nomor seri yang berbeda, satu nomor seri di bagian depan dan satu nomor seri di bagian belakang. Video tersebut kemudian viral dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan beredarnya uang palsu.


    Bank Indonesia (BI) kemudian mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi kasus tersebut. BI menyatakan bahwa uang-uang tersebut bukanlah uang palsu, melainkan uang asli yang disobek dan ditempelkan dengan uang palsu. Uang-uang tersebut kemudian ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.


    BI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang mutilasi. Uang mutilasi tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi.


    Berikut adalah ciri-ciri uang mutilasi:

    • Uang tersebut memiliki dua nomor seri yang berbeda.
    • Uang tersebut memiliki tekstur yang berbeda antara bagian yang asli dan bagian yang palsu.
    • Uang tersebut memiliki warna yang berbeda antara bagian yang asli dan bagian yang palsu.


    Jika Anda menemukan uang mutilasi, Anda dapat melaporkannya ke Bank Indonesia atau kepada pihak kepolisian. (AI.brd.ggl)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Ekonomi & Bisnis

    +