Terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, dilaporkan tengah mengisi masa pidananya dengan kegiatan akademik. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut kini resmi terdaftar sebagai mahasiswa Program Pascasarjana (S2) jurusan Teologi di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI) yang dijalani dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Pilihan untuk menempuh studi di bidang spiritualitas ini diambil Sambo sebagai bagian dari upaya pengembangan diri selama menjalani hukuman penjara seumur hidup. Langkah ini menarik perhatian publik karena dilakukan melalui jalur beasiswa pendidikan bagi warga binaan.

Mengingat statusnya sebagai warga binaan dengan tingkat pengamanan tertentu, proses belajar mengajar dilakukan sepenuhnya secara daring (online). Pihak Lapas Cibinong memberikan fasilitas akses perangkat terbatas sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku untuk menunjang kegiatan pendidikan tersebut.

Pihak berwenang menyatakan bahwa pendidikan bagi warga binaan merupakan bagian dari hak asasi manusia dan program pembinaan yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Program ini bertujuan agar narapidana tetap memiliki aktivitas produktif dan kesempatan untuk memperbaiki diri secara intelektual maupun moral.

"Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari fungsi pemasyarakatan, yaitu melakukan pembinaan kepada warga binaan agar mereka dapat merenungi perbuatannya dan mengisi waktu dengan hal yang bermanfaat," ujar perwakilan lembaga terkait dalam sebuah keterangan singkat.

Langkah Ferdy Sambo untuk kembali ke bangku kuliah ini memicu beragam reaksi di media sosial. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai hak individu untuk bertobat dan belajar, namun di sisi lain, masyarakat tetap menyoroti rekam jejak kasus hukum yang menjeratnya.

Meski menjalani pendidikan tinggi, status hukum dan masa tahanan Ferdy Sambo tetap berjalan sesuai dengan putusan inkrah dari Mahkamah Agung. Pihak Lapas memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan terkait fasilitas, selain akses yang diperlukan untuk mengikuti perkuliahan secara terjadwal.