-->
  • Jelajahi

    Copyright © Youth Indonesian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mengenal NGo, bidang pekerjaan ketiga yang jarang diketahui orang

    Admin
    Sabtu, 12 Februari 2022, Februari 12, 2022 WIB Last Updated 2022-07-23T16:45:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Non Goverment Organizations atau sering disingkat NGo adalah salah satu organisasi suprastruktur yang biasanya ada di negara dengan sistem demokrasi. Sebenarnya, NGo ini adalah istilah bahasa Inggris, padanan dalam bahasa Indonesianya adalah lembaga swadaya masyarakat atau LSM, hanya saja, istilah LSM di Indonesia memiliki makna yang berkonotasi negatif, hal itu terjadi akibat ada oknum-oknum yang memanfaatkan nama LSM untuk kepentingan pribadi, dan biasanya LSM bodong tersebut tidak memiliki program yang jelas.


    Berbeda halnya dengan NGo, biasanya mereka memiliki segmentasi dan program yang jelas, ada yang bergerak di bidang lingkungan, hukum, pendidikan, hak asasi manusia, lembaga pemikir (think tank), peniliti, keagamaan dan lain sebagainya.


    Apa fungsi kehadiran NGo, yaitu untuk membantu masyarakat sipil di negara demokrasi terhadap hal-hal yang mungkin belum seluruhnya bisa diatasi atau dikelola oleh pemerintah, maka NGo hadir untuk mengisi kekosongan itu.


    Namun, ada juga NGo yang kemudian menjadi watch dog bagi pemerintah, mengkritisi, memberikan masukan dan memantau setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kenapa hal itu bisa terjadi? yaitu, ada NGo yang memantau kinerja pemerintah dan pejabat publik, karena pada dasarnya, NGo bekerja untuk kepentingan masyarakat sipil, lembaga yang didirikan oleh masyarakat dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat sipil yang demokratis.


    Jika masih bingung mengenai apa itu NGo, kita akan memberikan salah satu contoh NGo yang bergerak di bidang pemantauan perkembangan korupsi, yaitu Indonesian Corruption Watch (ICW), kemudian ada NGo yang bergerak di bidang lingkungan seperti Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), itu baru sebatas NGo lokal, ada juga Isbanban (Istana belajar anak Banten).


    Belum lagi NGo dengan jejaring internasional, seperti misalnya, Amnesty Internasional, UNICEF, International Humanity Foundation, WWF dan lain sebagainya.


    Lalu, dari mana mereka mendapatkan dana untuk menjalankan program, mereka mendapatkan dana dari publik atau Corporate Social Responsibility (CSR) atau dari negara-negara besar tertentu yang biasanya memiliki lembaga dana publik dari masyarakatnya untuk kemudian disalurkan kepada negara-negara tertentu, lembaga tersebut seperti misalnya USAID (United State Aid), Asia Foundation, Qatar Charity dan lain sebagainya.


    Karena NGo adalah organisasi yang termasuk suprastruktur, oleh karena itu fokus program mereka biasanya adalah sesuatu yang berkaitan dengan masyarakat sipil atau lingkungan yang nantinya berdampak terhadap kehidupan masyarakat, atau kelompok keagamaan tertentu.


    Seperti misalnya Qatar Charity dan Qatar Foundation, mereka adalah lembaga pendonor untuk bidang keagamaan, khususnya Islam, seperti membangun masjid, pondok pesantren dan lain sebagainya.


    Biasanya lembaga pendonor, mereka itu tidak memiliki tim eksekusi, sehingga menghibahkan dananya kepada NGo untuk menjalankan program tersebut.


    Tak banyak orang yang mengetahui bidang pekerjaan ketiga ini, yang biasa diketahui biasanya hanya pekerjaan di bidang produksi, seperti bekerja di pabrik menjadi karyawan, bekerja di kantor sebagai staff perusahaan atau bekerja di pemerintahan.


    Padahal, bekerja di ranah NGo juga bisa menjadi alternatif bahkan peluang besar untuk berkarir.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Ekonomi & Bisnis

    +