-->
  • Jelajahi

    Copyright © Youth Indonesian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Miris, Angka Pengangguran Terbuka Kota Serang

    Admin
    Sabtu, 26 Februari 2022, Februari 26, 2022 WIB Last Updated 2022-02-25T23:21:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    Manusia adalah makhluk hidup, setiap manusia memilik hak untuk hidup, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia berlomba-lomba dalam mencari nafkah baik untuk dirinya sendiri maupun keluarga. Hari demi hari pertumbuhan populasi manusia semakin meningkat, tentunya semakin banyak persaingan antar manusia demi memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.

    Mirisnya Sumber Daya Manusia yang semakin meningkat ditambah Sumber Daya Alam yang semakin menipis menjadi polemik yang tak kunjung usai, saling sikut-menyikut sudah menjadi hal yang biasa-biasa saja di tengah hiruk pikuk perkembangan zaman yang semakin maju. Demi mancukupi kebutuhan hidup, pertumpahan darah antar ras, kelompok, dan golongan tidak bisa dihindarkan lagi, karena kepentingan.

    Kota Serang adalah salah satu Ibu Kota yang bertempat di Provinsi Banten dengan jumlah penduduk mencapai 687.881 jiwa di tahun 2021. Banyak sekali potensi yang dapat dikembangkan seperti Sumber daya Alam, Perkapita, Sektor Pariwisata, dan lain sebagainya. Terlebih, didorong oleh Sumber Daya Manusia yang memumpuni, akan tetapi di balik prestasi yang diraih masih banyak sekali permasalahan yang tak kunjung usai, seperti maraknya pengangguran yang sampai sekarang belum terselesaikan.

     Kota Serang Dan Pengangguran Terbuka

    Sudah hampir 3 tahun lebih kota serang di bawah kepemimpinan Syafrudin dan Subadri Usuludin sebagai Wakilnya, tetapi masih banyak menyisakan permasalahan yang tak kunjung usai, pengangguran semakin tahun meningkat, di tambah lagi kemiskinan yang tak henti-hentinya melanda. 

    Program pemeritah daerah untuk mengatasi pengangguran belum terasa sampai sekarang, pada 5 Februari 2020 solusi yang ditawarkan pemerintah kota serang dalam merevisi Rencana Rata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertera dalam Perda No 6 tahun 2011, yang dapat menghadirkan industri serta membuka investasi sampai sekarang belum terwujud. 

    Ditambah lagi Indeks Pembangunan Manusia di Kota Serang cenderung merangkak diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) tiga tahun awal menjabatnya Walikota di tahun 2018 pada angka 71,68, pada tahun 2019 meningkat di angka 72,10, dan di tahun 2020 di angka 72,16. Artinya, IPM Kota serang yang ditargetkan naik 0,10 persen setiap tahun belum terwujud, dan ini adalah bentuk kemunduran bagi sebuah Ibu Kota. 

     Wajah Pengangguran Terbuka Kota Serang

    Pada tahun 2021, Kota Serang menduduki peringkat ke 3 pengangguran terbanyak pada angka 9,41 di bawah Kabupaten Serang 10,58 dan Kota Cilegon 10,13 se-Provinsi Banten. Dalam mengakses data pengangguran terbuka di Kota Serang kita bisa lihat dari Badan Pusat Statistik (BPS), meningkatnya pengangguran terhitung dari 4 tahun terakhir di angka 8,10 pada tahun 2018, 8,07 pada tahun 2019, 9,26 pada tahun 2020, dan 9,41 pada tahun 2021. Artinya, sekitar 10.000 lebih masyarakat Kota Serang belum mendapat pekerjaan, sebagai Ibu Kota Provinsi hal ini tentunya tidak pantas didapatkan.

    Kemudian UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 yang sampai sekarang menjadi polemik di kalangan buruh, terlebih lagi akhir-akhir ini timbul kontroversi yang di buat oleh Kementrian Ketenagakerjaan dalam permenaker nomor 2 tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa diambil ketika pensiun di usia 56 tahun. Padahal belum ada pembahasan secara intens di tingkat DPR, Hal ini tentunya menyakiti hati para buruh sehingga timbul banyak sekali penolakan untuk mencabut permenaker ini. 

     Solusi

    Untuk meningkatkan etos kerja dan kemandirian masyarakat perlu disegerakan dalam pembentukan Balai Pelatihan Kerja yang berbasis wirausaha, hal ini dapat menumbuhkan kreatifitas dan inovasi serta membuat lapangan kerja di masyarakat Kota Serang serta mengoptimalkan program pembangunan lahan industri yang telah disampaikan pada tanggal 5 Februari 2020.

    Oleh : Roja Rohmatulloh 
    Mahasiswa UIN SMH Banten
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Ekonomi & Bisnis

    +