YOUTHINDONESIAN.COM | Di tengah klaim pemerintah tentang reformasi kepolisian yang "profesional" dan "berintegritas", kasus pemerkosaan brutal terhadap seorang gadis berusia 18 tahun di Jambi justru membongkar wajah asli institusi Polri: sebuah sarang predator yang saling melindungi, di mana oknum polisi bebas berbuat keji tanpa takut hukuman berat. Kejadian mengerikan pada 14 November 2025 ini bukan sekadar tragedi pribadi, melainkan bukti sistemik kegagalan Polri dalam menjaga moral anggotanya. Dua oknum polisi—Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Bripda Samson Pardamean dari Polres Tanjung Jabung Timur—bersama dua sipil (Indra dan Sianturi) memperkosa korban secara bergantian di dua lokasi berbeda, sementara tiga oknum polisi lain masih bebas berkeliaran tanpa sentuhan hukum. Ini bukan kasus terisolasi, tapi cermin dari budaya impunitas yang merajalela di tubuh Polri.
Bayangkan seorang gadis remaja yang polos, baru saja mengunjungi rumah temannya di Pinang Merah, Jambi, dan berencana pulang dengan ojek online. Alih-alih aman, ia dijebak oleh Indra—seorang kenalan dari gereja yang seharusnya bisa dipercaya. Indra membawanya ke kosan di Kebun Kopi, Kecamatan Jambi Selatan, di mana sudah menunggu gerombolan predator: Samson, Sianturi, dan kawan-kawannya. Di sana, korban diperkosa secara bergiliran dalam kondisi setengah sadar. Bukannya berhenti di situ, Samson—seorang polisi yang seharusnya pelindung masyarakat—justru mengangkut korban ke lokasi kedua di kosan Arizona, Kota Jambi. Di sana, Nabil dan oknum polisi lain yang sedang tidur bangun dan langsung melanjutkan aksi biadab mereka, dibantu oleh rekan polisi yang membukakan pintu. Tiga oknum polisi lain bahkan ikut mengawal dari luar, tapi hingga kini mereka lolos dari jerat hukum. Apa ini? Sebuah pesta pemerkosaan yang disponsori oleh seragam polisi?
Keterlibatan polisi dalam kasus ini bukan kebetulan. Ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal Polri. Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, mengklaim telah memerintahkan penanganan "profesional" jauh sebelum kasus viral di media sosial. Tapi, benarkah? Laporan baru masuk pada 6 Januari 2026, setelah korban mengalami trauma berat—termasuk perubahan perilaku dan pikiran bunuh diri yang terungkap lewat pesan teks ke temannya. Keluarga korban harus berjuang sendiri untuk melapor, dibantu pengacara Romiyanto, sementara polisi baru bertindak setelah dua bulan kejadian. Pada 5-6 Februari 2026, empat pelaku akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan, dengan sidang etik untuk dua oknum polisi. Tapi, sidang etik itu sendiri terasa seperti formalitas: dihadiri keluarga korban, tapi tanpa transparansi nyata. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, hanya mengonfirmasi proses kriminal dan etik, tapi mengapa tiga oknum polisi lain masih bebas? Ini bukti jelas bahwa Polri lebih sibuk melindungi anggotanya daripada membela korban.
Kasus ini menguak lubang hitam di institusi kepolisian Indonesia: dari rekrutmen yang asal-asalan hingga budaya patriarki yang membiarkan kekerasan seksual sebagai "hiburan" internal. Korban, seorang gadis dari Kota Jambi yang seharusnya dilindungi oleh hukum, malah menjadi mangsa predator berbaju seragam. Trauma yang dialaminya—dari pemerkosaan ganda hingga ancaman bunuh diri—adalah harga yang dibayar atas kegagalan Polri. Romiyanto, pengacara korban, dengan tepat menyoroti bagaimana Indra membawa korban ke lokasi pertama di mana Samson dan Sianturi sudah menunggu, sementara polisi lain ikut serta tanpa konsekuensi. Ini bukan sekadar kejahatan individu, tapi konspirasi institusional yang harus dihancurkan.
Sudah saatnya masyarakat menuntut reformasi radikal: pecat semua oknum yang terlibat, transparansi penuh dalam sidang etik, dan audit independen terhadap Polda Jambi. Jika tidak, kasus seperti ini akan terus berulang, membuktikan bahwa Polri bukan pelindung, melainkan ancaman bagi rakyat—khususnya perempuan dan anak muda yang rentan. Korban layak mendapat keadilan sejati, bukan janji kosong dari para jenderal yang sibuk menutupi aib anak buahnya. Waktunya bangun, Indonesia: jangan biarkan predator berbaju polisi merajalela!

0Komentar